Pangkas Defisit Anggaran, Bupati Gunungkidul Emoh Ngutang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul memastikan tidak akan berutang untuk menutup defisit anggaran yang nilainya mencapai Rp60 miliar. Adapun langkah yang dipilih dengan melalui efisiensi dan rasionalisasi kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya pastikan tidak akan berutang karena ada opsi lain guna menutup defisit anggaran,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Advertisement
Menurut dia, kemampuan anggaran pemkab sekarang sangat berat karena harus menekan defisit dari 4,7% menjadi 2,2%. Langkah ini dilakukan agar tidak sampai terjadi gagal bayar terhadap kegiatan yang dijalankan.
Utang, lanjut Sunaryanta, bisa menjadi salah satu cara untuk menutup defisit. Hanya saja, kebijakan tersebut tidak segampang yang dibayangkan dan malah akan menambah permasalahan baru.
“Yang jelas kalau utang, maka ada kewajiban membayarnya. Jadi, saya tidak ingin berutang,” katanya.
Baca juga: Dapat Jatah Libur Jadi Alasan Messi Batal ke Indonesia
Sunaryanta menegaskan, lebih memilih rasionalisasi dan efisiensi anggaran di OPD. Meski demikian, ia juga memastikan penundaan program kegiatan hanya bersifat sementara.
“Ya kalau kemampuan keuangan daerah sudah normal, maka program yang sempat tertunda karena untuk menekan defisit akan dijalankan lagi,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pemkab harus melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp60 miliar. Langkah ini diambil untuk menekan defisit dari 4,7% menjadi 2,2%.
“Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan [PMK] No.194/PMK.07/2022 tentang batas kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah,” katanya.
Memilih Efisiensi
Dia menjelaskan, sesuai dengan PMK, pemkab diberikan opsi berutang untuk menutup defisit. Namun langkah tersebut tidak masuk dalam rencana dikarenakan lebih memilih melakukan efisiensi dan rasionalisasi.
“Sudah ada beberapa kabupaten yang berutang guna menutup defisit. Tapi, untuk Gunungkidul opsti itu tidak masuk dalam perencanaan,” katanya.
Saptoyo mengakui hingga sekarang masih melakukan pencermatan kegiatan guna menutup defisit. Menurut dia, sudah beberapa kali dilakukan pemangkasan guna memenuhi batas aman mengenai defisit.
“Awalnya kita pangkas 10 persen anggaran di setiap OPD, tapi belum memenuhi. Jadi, pencermatan terus dilakukan agar defisit sesuai aturan dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Berdasarkan platform yang tertuang dalam APBD 2023, pendapatan Pemkab Gunungkidul diproyeksikan sebesar Rp1,941 triliun. Sedangkan anggaran sektor belanja direncanakan sebesar Rp2,032 triliun dan untuk pembiayaan diperkirakan sebesar Rp106,065 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Advertisement